Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Bansos Mei 2025 dengan HP, Dijamin Mudah!

Jumat, 02 Mei 2025 - 01:00:00 WIB
Cara Cek Bansos Mei 2025 dengan HP, Dijamin Mudah!
ilustrasi uang untuk cara cek Bansos Mei 2025 (Foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Informasi cara cek bansos Mei 2025 penting diketahui masyarakat. Apalagi, pemerintah memiliki program tersebut untuk membantu warga yang kurang mampu. 

Melansir laman Kementerian Sosial, salah satu program bansos dari pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin dengan persyaratan tertentu di mana mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah menyalurkan bantuan ini melalui mekanisme tertentu agar tidak melewatkan hak mereka. Lantas, bagaimana cara ceknya?

Cara Cek Bansos Mei 2025

Langkah pertama adalah membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.

  • 2. Cek status penerima bansos 

Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia. 

  • 3.  Verifikasi dan Lihat Hasil

Cara cek bansos Mei 2025 selanjutnya adalah memasukkan informasi wilayah dan kode verifikasi, pengguna bisa langsung melihat hasil pencarian.

  • 4. Status Bansos Muncul di Layar

Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi bansos yang diterima akan muncul di layar. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa nama tidak ditemukan

Selain melalui website, penerima Bansos juga bisa cek Bansos Mei 2025 dengan aplikasi di Hp. cukup download aplikasi 'Cek Bansos'.

Kemudian, buat akun dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor HP. Lalu, lakukan verifikasi email.

Setelah berhasil login, pengguna bisa langsung masuk ke menu "Profil" dan lihat status penerima bansos PKH 2025.

Demikian cara cek bansos Mei 2025. Semoga membantu ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut