Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek KJP Plus November 2025 yang Sudah Cair, Ini Cara dan Besarannya!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024 di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Rabu, 24 Januari 2024 - 14:45:00 WIB
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024 di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek BSU BPJS ketenagakerjaan 2024 (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024 penting untuk diketahui. Apalagi, BSU merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada pekerja yang memenuhi syarat

Biasanya, BSU diperuntukkan bagi pekerja yang mengalami kesulitan ekonomi, terutama selama periode sulit seperti pandemi atau krisis ekonomi. Program ini dirancang untuk memberikan bantuan langsung kepada pekerja dengan cara memberikan subsidi upah atau bantuan keuangan tambahan untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka.

Syarat dan ketentuan serta besaran bantuan dapat bervariasi sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat.

Cara cek BSU BPJS ketenagakerjaan 2024

  • 1.Akses Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan 

    Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui browser internet di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • 2.Login atau Daftar Akun: Jika Anda sudah memiliki akun, login ke akun Anda. Jika belum, daftar akun menggunakan informasi yang diperlukan.

  • 3.Pilih Layanan atau Informasi BSU: Setelah masuk ke akun Anda, cari informasi atau layanan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau program serupa.

  • 4.Masukkan Informasi yang Diperlukan: Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi pribadi atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda.

  • 5.Periksa Status atau Informasi: Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, periksa status atau informasi terkait BSU Anda. Informasi ini mungkin mencakup apakah Anda memenuhi syarat, besaran bantuan, dan langkah-langkah selanjutnya.

Demikian cara cek BSU BPJS ketenagakerjaan 2024. Semoga dapat menambah informasi para sobat iNews.id di mana pun berada.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut