Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Khawatir BLT UMKM Dicabut Bisa Ganggu Pemulihan Parekraf
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap II yang Segera Cair Sebelum Lebaran

Minggu, 09 Mei 2021 - 07:37:00 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap II yang Segera Cair Sebelum Lebaran
Pemerintah akan kembali mencairkan BLT UMKM tahap II sebelum Lebaran. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah siap-siap menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap II 2021 senilai Rp1,2 juta. Pasalnya, untuk mencairkannya, pemerintah hanya tinggal melengkapi data penerima BLT UMKM.

"Sekarang masih proses data dinas yang masuk sesuai dateline 30 April kemarin," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, belum lama ini.

Kementerian Koperasi dan UKM pun memastikan akan mencairkan BLT UMKM 2021 tahap kedua sebelum Lebaran tiba. Lebaran tahun ini berdasarkan kalender jatuh pada 13 Mei 2021 mendatang.

"Rencananya, iya (sebelum Lebaran)," ujarnya.

Nah, untuk mengecek apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM bisa mengeceknya secara online melalui BRI atau BNI. Bagi nasabah BRI, berikut langkahnya:

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum. 
2. Masukkan  Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP 
3. Masukan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik "Proses Inquiry" 
5. Setelah itu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak. 

Sementara jika mengecek di BNI, langkah yang dilakukan, yakni: 

1. Buka laman https://banpresbpum.id 
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP
3. Klik "Cari"
4. Kemudian akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut