Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 100, Pimpin Industri Keuangan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Cara dan Syarat Menukar Uang Asing di Bank BRI Lengkap, Begini Tahapannya

Jumat, 27 Desember 2024 - 05:00:00 WIB
Cara dan Syarat Menukar Uang Asing di Bank BRI Lengkap, Begini Tahapannya
ilustrasi syarat menukar uang asing di Bank BRI (foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Syarat menukar uang asing di Bank BRI penting diketahui masyarakat. Sebab, ada peraturan yang harus diketahui sebelum melakukan hal tersebut. Apa saja?

Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu Bank BUMN yang memiliki fasilitas penukaran uang asing bagi masyarakat. Namun, ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk melaksanakannya.

Cara dan Syarat Menukar Uang Asing di Bank BRI

  • -Bawa buku tabungan BRI atau kartu ATM BRI.
  • -Bawa identitas diri yang masih aktif seperti KTP, SIM, atau paspor.
  • -Bawa uang asing yang ingin ditukarkan.
  • -Bersedia mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut