Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi November 2025 Beserta Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Cara Pindah Faskes BPJS Lewat WA, Praktis dan Mudah

Minggu, 26 November 2023 - 18:24:00 WIB
Cara Pindah Faskes BPJS Lewat WA, Praktis dan Mudah
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan kini semakin mudah melalui aplikasi Whatsapp. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Peserta yang mengambil faskes tingkat 2 dapat dilayani oleh fasilitas kesehatan dari dokter spesialis. Ketika rawat inap akan berisi paling sedikit 3–5 orang. Untuk mendapatkan layanan faskes tingkat 2 perlu iuran sebesar Rp100.000 setiap bulan. 

Peserta yang mengambil faskes tingkat 3 dapat dilayani oleh dokter sub spesialis. Ketika rawat inap akan berisi paling sedikit 3–5 orang. Untuk mendapatkan layanan faskes tingkat 3 perlu iuran sebesar Rp 42.000 setiap bulan.  

Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat WA sebagaimana dirangkum iNews dari berbagai sumber, Minggu (26/11/2023): 

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat WA

  • Buka aplikasi Telepon
  • Langkah kedua, simpan nomor layanan Pandawa di 08118165165
  • Masuk ke aplikasi WhatsApp
  • Chat Pandawa dan ikuti petunjuk yang diberikan

Cara Pindah Faskes BPJS Lewat Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store
  • Lakukan pendaftaran
  • Masuk dengan nomor kartu BPJS atau NIK dan kata sandi terdaftar
  • Pilih Menu Lainnya pada halaman utama
  • Klik Ubah Data Peserta
  • Pilih peserta yang akan pindah faskes BPJS
  • Klik bagian Fasilitas Kesehatan Tingkat Satu
  • Isi data faskes pengganti yang diinginkan
  • Cek kode verifikasi yang sudah dikirim ke email atau nomor telepon terdaftar
  • Pindah faskes berhasil apabila verifikasi telah berhasil. 

Demikian cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat WA dan Mobile JKN, dua aplikasi yang dapat menjadi dipilih peserta. Semoga Bermanfaat!

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut