Catat! Ini Jadwal-Lokasi Ganjil Genap dan One Way Arus Mudik Lebaran 2022
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, manajemen ganjil genap, dan sistem satu arah atau one way di masa mudik Lebaran 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, kebijakan ganjil genap dan sistem satu arah pada masa arus mudik Lebaran akan diberlakukan mulai 28 April hingga 1 Mei 2022.
“Pada Kamis, 28 April mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB berlaku ganjil genap dan sistem satu arah mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung),” kata dia dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).
Sementara pada Jumat (29/4/2022) dilakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414. Kemudian pada Sabtu (30/4/2022) mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.
“Selanjutnya hari Minggu, 1 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414,” ujarnya.