Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Long Weekend HUT ke-80 RI, Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta Meningkat
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik Mulai 11 November 2023

Kamis, 09 November 2023 - 12:06:00 WIB
Catat, Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik Mulai 11 November 2023
Tarif tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi akan dinaikkan mulai 11 November 2023. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

b. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Kualanamu di Ruas Tol MKTT dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:
- GT Kualanamu – GT Tanjung Morawa Rp19.500, - (Tarif Ruas Tol MKTT)
- GT Tanjung Morawa– GT Tanjung Mulia Rp6.000, - (Tarif Ruas Tol Belmera)
- GT Tanjung Mulia – GT Binjai Rp26.500, - (Tarif Ruas Tol Mebi)
- Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai yaitu Rp52.000.

Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol MKTT dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut: 
Gol I: Rp60.000 semula Rp55.500
Gol II: Rp89.500 semula Rp83.000
Gol III: Rp89.500 semula Rp83.000
Gol IV: Rp119.500 semula Rp110.500
Gol V: Rp119.500 semula Rp110.500.

Sistem transaksi di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.

Jalan tol sepanjang 61,7 KM ini merupakan penghubung antara Medan menuju Bandara International Kualanamu, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat serta pengunjung di wilayah Perkotaan menuju ke kota Tebing Tinggi, Kuala Tanjung, hingga Parapat.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut