Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub bakal Beri Subsidi Angkutan Feeder, Dukung Akses Transportasi Umum ke Perumahan
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Go-Jek-Grab Perang Harga, Kemenhub Bakal Batasi Diskon Tarif Ojek Online

Selasa, 21 Mei 2019 - 21:38:00 WIB
Cegah Go-Jek-Grab Perang Harga, Kemenhub Bakal Batasi Diskon Tarif Ojek Online
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aturan soal tarif baru ojek online bakal direvisi. Poin yang akan diubah yaitu menyangkut soal diskon atau promo harga.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan, akan ada sejumlah klausul baru dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 tahun 2019.

"Jadi dalam regulasi itu akan ada wording yang menyatakan bahwa menyangkut masalah diskon mungkin boleh tapi waktunya dibatasi atau besarannya." kata Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Dia mengatakan, nantinya akan ada kriteria diskon tarif yang diperbolehkan. Misalnya, promo Rp0 atau Rp1 jika dilakukan berturut-turut, maka akan dikategorikan sebagai perang harga.

Budi mengatakan, pemerintah ingin bisnis ojek online bersaing dengan sehat dengan tidak perang harga (predatory pricing). Dalam aturan yang baru nantinya, jika terdapat indikasi perang harga, maka akan menjadi ranah dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut