Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Driver Ojol Bakal Berstatus UMKM, Menteri Maman Jamin Akses KUR Lebih Gampang
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Go-Jek-Grab Perang Harga, Kemenhub Bakal Batasi Diskon Tarif Ojek Online

Selasa, 21 Mei 2019 - 21:38:00 WIB
Cegah Go-Jek-Grab Perang Harga, Kemenhub Bakal Batasi Diskon Tarif Ojek Online
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)
Advertisement . Scroll to see content

Selain memperketat diskon tarif, Budi menyebut, klausul yang akan dimasukkan yaitu menyangkut sanksi. Sanksi dinilainya penting supaya aturan bertaji. Pasalnya, Permenhub 12/2019 belum mengatur sanksi.

"PM-nya berubah karena belum ada sanksinya kalau misalnya aplikator tidak sesuai apa sanksinya. Kita sudah komunikasi dengan Kominfo," katanya.

Klausul-klausul ini, menurut Budi, merupakan kesimpulan awal atas kajian yang dilakukan Litbang Kemenhub bekerja sama dengan pihak eksternal. Kajian itu menyangkut evaluasi uji coba tarif ojek online baru di lima kota besar di Indonesia beberapa waktu lalu.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut