Cegah Kasus TPPO, Menaker Minta Masyarakat Selektif Pilih Informasi Kerja di Luar Negeri

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenegakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta masyarakat untuk lebih selektif memilih informasi peluang kerja di luar negeri yang didapat ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Perlindungan untuk mengetahui kebenarannya. Hal ini disampaikan terkait adanya penipuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai online scammer di Filipina.
Ida berharap, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak terulang kembali.
"Salah satu penyebab terjadinya kasus ini adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap proses penempatan PMI yang sesuai prosedur dan adanya lowongan kerja penipuan yang terdapat di media sosial, serta proses penempatan/pemberangkatannya dilakukan oleh orang perseorangan secara tertutup melalui pesan singkat di WA atau media sosial lainnya," ujar Ida dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (28/5/2023).
Ida menambahkan, untuk mencegah terjadinya TPPO dengan modus penempatan PMI, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga, serta peran aktif masyarakaf dengan memberikan informasi ke Kemnaker melalui call center di 1500-630 atau WA di 08119521150.
"Penanganan isu PMI harus dilakukan secara bersama atau terintegrasi antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pemerintah Desa sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017," ucapnya.