JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) akan memperketat pengawasan kepada mitra usaha untuk mencegah kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina, Eko Kristiawan, megatakan langkah itu terkait kecurangan yang ditemukan pada meteran BBM di SPBU Jalan Raya Jakarta-Banten KM 70 oleh pihak kepolisian. Kecurangan pada meteran BBM di SPBU tersebut menyebabkan jumlah BBM yang dibayarkan pembeli tidak sama dengan BBM yang diterima.
RI Lepas Ekspor UMKM Serentak dari 8 Provinsi Senilai Rp978 Miliar
"Pertamina tidak akan menolerir apapun bentuk kecurangan yang dilakukan oleh para mitra usaha pertamina dengan alasan apapun. Sebab hal tersebut banyak merugikan masyarakat," kata Eko, kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (26/6/2022).
Dia menjelaskan, Pertamina akan selalu melakukan komunikasi, pembinaan dan pengawasan terhadap mitra usaha sebagaimana yang telah berjalan selama ini.
Curang, SPBU Ini Atur Takaran BBM dengan Remote Control dari Jarak Jauh
Tindakan tegas dari pertamina pun sudah disiapkan bagi siapapun yang berani melanggar. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat fatalitas kesalahannya.
"Bagi yang melanggar tentunya akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya sampai pada pemutusan hubungan usaha," ujar Eko.
SPBU di Serang Curang Kurangi Takaran BBM, Raup Untung Rp7 Miliar
Seperti diketahui, Polda Banten berhasil mengungkap kecurangan yang terjadi pada SPBU 3442117 Gorda di Kibin, Kabupaten Serang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser.
Dari aksi kejahatannya tersebut pihak pengelola setidaknya mampu meraup keuntungan hingga Rp5 juta perhari. Hal tersebut diketahui berdasarkan temuan dari pihak kepolisian yang menelusuri kasus tersebut.
Editor: Jeanny Aipassa
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku