Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ESDM Atur Ulang Kuota Impor BBM SPBU Swasta 2026, Begini Skemanya  
Advertisement . Scroll to see content

ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Begini Skemanya

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:03:00 WIB
ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Begini Skemanya
SPBU Shell Lenteng Agung. (Foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pemberian kuota impor BBM bagi SPBU swasta sebanyak 2 kali dalam setaun. Kuota akan diberikan untuk periode 6 bulanan. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan ketentuan ini berbeda dari skema pemberian kuota BBM pada 2025. Kementerian ESDM sebelumnya memberikan kuota impor hanya untuk 3 bulan saja. 

"Jadi SPBU swasta itu kan kita belajar nih tahun 2025 kemarin. Ada yang bilang, 'Oh ini kok bulanan, oh 3 bulanan,' Nah tahun ini kita sudah tetapkan 6 bulan," ujar Laode saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026). 

Laode mengatakan, pemberian jangka waktu 6 bulan kuota impor ini dilakukan untuk melihat dinamika konsumsi BBM di SPBU swasta. Pemerintah akan mempertimbangkan untuk kembali memberikan kuota impor apabila kebutuhan meningkat. 

"Intinya kenapa 6 bulan, kita ada waktu untuk melihat dinamika konsumsi. Satu dan kedua, kita ada waktu untuk mereka mengusulkan pembaharuan perpanjangannya," tutur dia.

Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemberian kuota impor secara periodik ini sekaligus mendorong SPBU swasta agar ke depan tidak bergantung dengan impor. Pembelian BBM bisa dilakukan melalui PT Pertamina.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut