Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala LKPP: Transaksi Melalui e-Katalog

Selasa, 07 Februari 2023 - 17:34:00 WIB
Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala LKPP: Transaksi Melalui e-Katalog
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendra Prihadi, saat Peluncuran Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia VII, di Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Foto: Dovana Hasiana)
Advertisement . Scroll to see content

“Yang jelas, lewat e-katalog ini lebih cepat. Transaksi di LPSE biasanya memakan waktu 45 hari. Dengan e-katalog, transaksi bisa selesai 1 hari. Pembeli cukup klik dan menyelesaikan pembayaran,” ungkap Hendra.

Selain kecepatan bertransaksi, Hendra mengklaim e-katalog memiliki daftar barang dan jasa yang lebih lengkap dari LPSE, khususnya produk dalam negeri. 

Hendra mengatakan transformasi digital pengadaan yang dilakukan LKPP juga telah disederhanakan dan terintegrasi ke dalam satu sistem sehingga memudahkan pelanggan dalam melakukan pengadaan barang atau jasa. 

“Nanti melalui 1 akun SPSE (sistem pengadaan secara elektronik), pelanggan bisa membeli dan mengecek ketersediaan barang melalui SIKAP (sistem informasi kinerja penyedia) yang berisi daftar produk dan perusahaan yang menyediakan. Lalu terciptalah transaksi,” tutur Hendra.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut