Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta, Begini Kata Menko Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Meluasnya Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Pemerintah Bentuk Satgas

Kamis, 23 Juni 2022 - 19:15:00 WIB
Cegah Meluasnya Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Pemerintah Bentuk Satgas
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah), didampingi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri), dan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, seusai Rapat Internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per hari ini sudah menyebar ke 19 Provinsi dan 213 Kabupaten/ Kota. Untuk mencegah makin meluasnya penyebaran penyakit pada hewan ternak itu, Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK. 

Menteri Koordinator Bidang perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan Satgas Penanganan PMK akan mengkoordinasikan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit PMK, terutama yang terkait dengan penyediaan vaksin dan obat, serta pelaksanaan vaksinasi. 

Demikian juga terkait dengan pengaturan lalu lintas ternak dan pencegahan penyebaran penyakit antar wilayah, serta penerapan prosedur Biosafety dan Biosecurity dalam rangka pencegahan dan pengamanan penyakit hewan.

Dalam Keterangan Pers usai Rapat Internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022), Menko Airlangga didampingi Menteri Agama dan Kepala BNPB, menyampaikan berbagai upaya dan langkah cepat dalam penanganan PMK ini dilakukan dengan berkaca pada penanganan pandemi Covid-19. 

Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi), untuk bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut Daerah Merah. 

"Untuk Daerah Merah ini (per 23 Juni 2022) terdapat di 1.755 Kecamatan atau 38,0 persen dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak di 213 Kabupaten/ Kota. Detail pengaturannya akan dimasukkan ke dalam InMendagri,” ujar Menko Airlangga.

Terkait dengan pembentukan Satgas Penanganan PMK, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan struktur dari Satgas Penanganan PMK.

“Satgas Penanganan PMK nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan wakilnya adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,” kata Menko Airlangga.

Dia menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disetujui
pengadaan vaksin untuk tahun 2022 ini yaitu sekitar 28,7 Juta Dosis dan seluruhnya akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran Program PEN 2022). Selain itu, juga perlu segera disiapkan Vitamin dan Obatobatan, serta kebutuhan Disinfektan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity.

“Bapak Presiden memberikan arahan untuk Obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah Vaksinator agar dilengkapi. Seluruh mekanisme harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga harus dikontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan, melalui disinfektan agar
carrier dari penyakit ini harus dijaga,” ungkap Menko Airlangga.

Perlu diketahui bahwa per 22 Juni 2022 pukul 24.00 WIB, penyakit PMK telah terjadi pada 19 Provinsi, yang terdiri dari 213 Kabupaten/ Kota dan mencakup pada 1.755 Kecamatan. Sedangkan jumlah Peternak yang terdampak PMK. 

Sampai saat ini, diperkirakan mencapai kurang lebih 200 ribu Peternak. Sedangkan jumlah Hewan Ternak yang terjangkit PMK (terutama Sapi) sebanyak 226.317 ekor (Sakit), ternak yang sembuh sebanyak 71.711
ekor, ternak dipotong bersyarat sebanyak 2.154 ekor, dan ternak mati sejumlah 1.262 ekor. Selain sapi, PMK juga sudah terdeteksi secara terbatas mulai menyerang ternak kerbau, kambing, domba, dan babi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNPB selaku yang akan ditugaskan sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK, menegaskan bahwa akan segera bekerja. 

“Satgas dengan unsur lengkap (BNPB, Kementan, Kemendagri, Kemenko Perekonomian, TNI/ POLRI, Pemda), akan segera bekerja. Hal-hal yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 akan diterapkan dalam
penanganan PMK, dan akan langsung turun ke Daerah Merah, sehingga penanganan PMK bisa dilakukan secepat mungkin”, ujar Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. 

Sementara Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan Qurban pada Idul Adha dan 3 Hari Tasyrik. 
“Segera koordinasi dengan Ormas-Ormas Islam untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai hukum Qurban yaitu sunnah muakkad, dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan Qurban pada masa pandemi penyakit PMK seperti
saat ini,” tutur Menag.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut