Cegah Penumpang di Bandara Soetta Menumpuk, Frekuensi Penerbangan Dibatasi
JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura II (Persero) akan menerapkan pembatasan frekuensi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta, khususnya Terminal 2 dan 3. Hal itu untuk mencegah terulangnya penumpukan penumpang.
Pembatasan penerbangan merupakan salah satu dari tiga strategi AP II yang dilakukan untuk memastikan jaga jarak diterapkan selama pandemi Covid-19. Dua strategi lainnya yaitu menata sistem antrean dan membatasi penumpang maksimal 50 persen dari total kapasitas kursi pesawat.
"Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru, pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3," kata President Director AP II, Muhammad Awaluddin, Jumat (15/5/2020).
Awaldudin mengatakan, semua stakeholde sepakat mengurangi slot penerbangan menjadi hanya 5-7 jam penerbangan per jam. Selama pandemi, penerbangan di Bandara Soetta sekitar 200 penerbangan per hari.
Selain itu, maskapai sepakat hanya akan mengangkut penumpang tidak lebih dari 50 persen. Hal ini sesuai dengan Permenhub Nomor 18 tahun 2020.