Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Mu, Pemerintah Batasi Perjalanan Internasional di Bandara Soetta dan Sam Ratulangi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membatasi perjalanan internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta, dan Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, mulai hari ini.
Kebijakan pembatasan pintu masuk internasional melalui transportasi udara di kedua bandara internasional itu, untuk mencegah penyebaran varian Covid-19 baru, termasuk varian Mu (B.1.621).
Ketentuan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Udara.
"Ketentuan tersebut hanya berlaku di dua bandara saja yaitu Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta dan Sam Ratulangi Manado," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi, dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Menurut dia, Angkasa Pura I, lanjutnya, senantiasa meningkatkan pengetatan dan konsisten dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat di bandara-bandara kelolaannya, termasuk Bandara Sam Ratulangi.
Terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 varian Mu, pihaknya melakukan pengetatat dan pengawasan di Bandara Sam Ratulangi untuk perjalanan internasional, dengan berkoordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Koordinasi juga dilakukann dengan Satgas Covid-19 tingkat daerah dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai garda terdepan dalam pemeriksaan penumpang, khususnya di Bandara Sam Ratulangi Manado yang merupakan pintu gerbang penerbangan dari luar negeri untuk mengantisipasi varian baru Covid-19,” tutur Faik.
Dia menambahkan, langkah antisipasi dan pengetatan tentu akan mengacu pada regulasi yang berlaku terutama terkait dengan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) mengonfirmasi adanya mutasi baru virus corona bernama Mu. Virus varian Mu atau B.1.621 ini pertama kali terdeteksi di Kolombia pada Januari 2021.
Saat ini, virus Mu dilaporkan telah terdeteksi di 48 negara dan termasuk variant of interest (VOI). Status VOI pada virus Mu berarti prevalensi varian tersebut meningkat di beberapa area dan cenderung memengaruhi karakteristik virus, baik dari kecepatan penyebarannya hingga tingkat keparahan infeksi.
Editor: Jeanny Aipassa