CIPS: Harga Telur Naik Karena Pasokan Jagung Lokal untuk Pakan Ternak Minim

Sayangnya, Permendag 25/2022 (Perubahan atas Permendag 20/2021) hanya memperbolehkan BUMN dengan API-U untuk mengimpor jagung pakan ternak. Seharusnya pemenuhan kebutuhan jagung perlu didukung dengan membuka lisensi impor untuk pihak swasta.
Menurut Azizah, membuka keran impor bagi swasta untuk jagung pakan ternak sebaiknya dipertimbangkan pemerintah untuk mengatasi dan menstabilisasi naiknya harga jagung. Pada 2021, kenaikan harga jagung untuk pakan ternak sendiri sudah tembus 28,1 persen dibandingkan tahun 2020.
Dengan kondisi telur ayam sebagai sumber protein utama di Indonesia, harga yang tinggi tentu akan mempengaruhi konsumsi protein, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pembebasan impor jagung memungkinkan produksi komoditas yang lebih efisien.
Azizah mengatakan, Indonesia yang kurang memiliki keunggulan komparatif dalam produksi jagung dapat mengimpor dengan harga lebih rendah. Hal itu akan menurunkan biaya produksi ayam sehingga menguntungkan tidak hanya pihak produsen ayam tetapi juga konsumen, terutama yang berpenghasilan rendah, dengan akses kepada ayam dan telur yang lebih murah.
Selain itu, menghapuskan proteksi perdagangan untuk jagung juga memungkinkan Indonesia memodernisasi industri ayam, menjadikannya lebih efisien dan mungkin mengembangkan keunggulan komparatifnya di masa depan.