Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raperda KTR Ditinjau Ulang, Asosiasi Pedagang Pasar Minta Pasal Larangan Penjualan Dihapus
Advertisement . Scroll to see content

Curhat Pedagang saat PPKM Darurat: Penghasilan Cuma untuk Beli Beras Seliter

Minggu, 18 Juli 2021 - 13:46:00 WIB
Curhat Pedagang saat PPKM Darurat: Penghasilan Cuma untuk Beli Beras Seliter
Samsudin, pedagang buah di Depok curhat dampak PPKM Darurat terhadap dagangannya. Foto: Shelma Rachmahyanti
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah dilakukan di sejumlah wilayah sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan ini untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia. 

Pemerintah pun telah menyiapkan skenario PPKM Darurat  diperpanjang jika risiko pandemi Covid-19 masih tinggi. Namun, keputusan memperpanjang atau tidak PPKM Darurat akan diumumkan pada awal pekan depan.

Kendati demikian, kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini sudah memberi dampak kepada para pedagang. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, sekitar Jalan Irian Jaya, Depok nampak sepi. Padahal di sana cukup banyak pedagang, namun jumlah warga yang melewati jalan itu sangat sedikit, tidak seperti sebelum pemberlakuan PPKM Darurat.  

Akibatnya, para lapak dagangan sepi pembeli. Salah satu pedagang buah bernama Samsudin (39 tahun) mengaku, akhir-akhir ini dagangannya sepi. Dia mengatakan, sejak PPKM Darurat diberlakukan, penjualannya menurun drastis.

“Saya berjualan buah setiap hari, tapi sejak ada PPKM Darurat penjualan menurun drastis. Memang sepi, keadaannya lagi begini,” kata dia kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (18/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut