Daftar Gaji Perawat di Indonesia, Mana Paling Rendah?
Berikut daftar gaji perawat di Indonesia sesuai tempat tugas di rumah sakit atau puskesmas, sebagaimana dihimpun iNews dari berbagai sumber:
1. Gaji Perawat di Rumah Sakit
Perawat yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) akan mendapatkan sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi. STR diperoleh melalui sekolah Diploma 3 (D3) dan Strata 1 (S1). STR yang dimiliki perawat juga menjadi tanda pendidikan untuk bisa melakukan praktik keperawatan.
Gaji perawat yang bekerja sebagai honorer, PNS, dan mendapatkan STR bisa berbeda. Khusus untuk perawat yang bekerja di rumah sakit dan memiliki STR, mendapat gaji kisaran Rp4 juta sampai Rp7 juta, sesuai wilayah tugasnya.
2. Gaji Perawat di Puskesmas
Sama seperti perawat di rumah sakit, gaji perawat di puskesmas bisa berbeda tergantung daerah tempat dia bertugas. Berdasarkan Hasil Kajian Insentif Tenaga Kesehatan di Puskesmas dan Self Assessment Tim Nusantara Sehat, gaji perawat sebesar Rp 2.250.148. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan dan insentif.
Selain itu, gaji pokok perawat yang bekerja di puskesmas bisa berbeda antara honorer dan PNS. mengutip nure.co.id, gaji perawat di Indonesia disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Selama masa pandemi, UMP disesuaikan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor M/11/HK.04/2020.