Daftar Lengkap Tarif Tol Cisumdawu yang Berlaku Besok, Termahal Rp83.000
JAKARTA, iNews.id - PT Citra Karya Jabar Tol selaku operator jalan tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) mengantongi Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR soal penyesuaian sekaligus penetapan tarif tol baru. Tarif tol ini akan berlaku mulai besok, Selasa (28/2/2023).
Mengutip akun media sosial Cittra Karya Jabar Tol, @official_ckjt, tol Cisumdawu bakal melakukan penyesuaian tarif sekaligus penetapan tarif baru mulai besok untuk seksi 2 dan 3 yang sebelumnya disfungsional pada libur Natal dan Tahun Baru 2023.
"Setelah 10 minggu beroperasi tanpa tarif, tol Cisumdawu ruas Cileunyi-Pamulihan-Sumedang Cimalaka resmi akan diberlakukan penyesuaian tarif tol untuk seksi 1 dan penetapan tarif tol baru untuk seksi 2 dan 4 mulai tanggal 28 Februari 2023 pukul 00:00," tulis akun PT CKJT di Instagram, dikutip Senin (27/2/2023).
Untuk penyesuaian tarif tol, berlaku untuk seksi I ruas Cileunyi-Pamulihan sepanjang 11,45 kilometer (km) yang telah beroperasi sejak Januari 2022 akan melakukan penyesuaian tarif mulai besok. Sedangkan untuk Seksi 2 Pamulihan-Sumedang (4,8 km) dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka (4,05 km) akan dikenakan tarif tol baru.
Berikut daftar tarif tol Cisumdawu terbaru yang akan berlaku besok:
1. Cileunyi-Jatinangor
Golongan I: Rp7.500
Golongan II dan III: Rp11.500
Golongan IV dan V: Rp15.500
2. Cileunyi-Pemuihan
Golongan I: 14.500
Golongan II dan III: Rp22.000
Golongan IV dan V: Rp29.000
3. Cileunyi-Sumedang
Golongan I: Rp36.500
Golongan II dan III: Rp54.500
Golongan IV dan V: Rp72.500