Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen saat Nataru, Berikut Daftarnya 
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon 20 Persen saat Mudik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:22:00 WIB
Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon 20 Persen saat Mudik Lebaran 2025
Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk sejumlah ruas tol di Trans Jawa dan Sumatera. (Foto: Dok. Jasa Marga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan sejumlah insentif pada periode mudik Lebaran 2025, seperti menurunkan harga tiket pesawat hingga diskon tarif tol. Sejumlah ruas jalan tol nantinya akan mendapatkan potongan tarif sebesar 20 persen. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan ini berlaku pada waktu dan hari tertentu sepanjang masa Angkutan Lebaran 2025.

“Diskon tol pada hari tertentu, periode mudik itu 20 persen,” ujar Airlangga dalam acara BINA Diskon Lebaran 2025 di Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2035).

Adapun, diskon tarif tol 20 persen berlaku di beberapa ruas tol Jawa dan Sumatera. Untuk Trans Jawa meliputi Tol Tangerang-Merak, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Mohammed bin Zayyed (MBZ), Tol Cikampek-Palimanan.

Kemudian, Tol Palimanan-Kanci, Tol Kanci-Pejagan, Tol Pejagan-Pemalang, Tol Pemalang-Batang, hingga Tol Batang-Semarang.

Sementara untuk Trans Sumatera meliputi, Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Terpeka), Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), hingga Tol Indrapura-Kisaran (Inkis).

Adapun diskon tarif tol dibagi menjadi dua periode, yaitu arus mudik pada 24-27 Maret 2025 serta arus balik pada 8-9 April 2025. Potongan tarif ini berlaku untuk semua jenis kendaraan yang melakukan perjalanan pada periode mudik Lebaran 2025.

Tak hanya itu, pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat ekonomi rute domestik yang ditanggung otoritas sebesar 6 persen. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No.18/2025. 

Selain itu, menurunkan biaya kebandarudaraan, mengurangi harga avtur di 37 bandara. Hal ini bertujuan menekan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14 persen yang berlaku mulai 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025.

“Kemudian juga berbagai kebijakan dari pemerintah, Menteri Perhubungan, dan Menteri Pariwisata Ini untuk diskon pesawat sampai 13-14 persen,” ucap Airlangga. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut