Dampak Covid-19, Menkeu Prihatin dengan Masalah Stunting Anak Indonesia
"Pandemi Covid-19 menambah tantangan pemerintah untuk menurunkan prevalensi stunting 14 persen pada 2024, seperti tertuang dalam RPJMN," ujar Sri Mulyani.
Menkeu menjelaskan beberapa contoh hambatan penurunan angka stunting yang disebabkan oleh pandemi covid-19. Dengan adanya pandemi, maka kegiatan atau layanan masyarakat imunisasi di posyandu menjadi terganggu.
"Pandemi covid juga hambat kegiatan pencegahan stunting dengan terganggunya pelayanan kepada masyarakat akibat sosial dan physical distancing, di posyandu, kelas ibu hamil, bina keluarga balita, BKB dan PAUD semua alami hambatan," tutur Sri Mulyani.
Selain itu, lanjutnya, akses makanan bergizi untuk penduduk miskin juga terganggu karena adanya hambatan pada produksi dan distribusi. Akibatnya, daya beli pangan masyarakat miskin juga menjadi berkurang.
"Akses penduduk miskin terhadap pangan juga terganggu sebab hambatan produksi dan distribusi," ungkap Sri Mulyani.
Editor: Jeanny Aipassa