Dana di E-katalog Rp1.600 Triliun Rawan Jadi Sarang Korupsi, Luhut: Perlu Restrukturisasi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dana yang ada di dalam E-katalog itu nilainya sangat besar dan itu bisa menjadi sarang adanya tindakan korupsi. Sehingga perlu dilakukan pencegahan korupsi yang baik sistemnya.
Dia membeberkan. setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mengurus e-katalog banyak menemukan kesulitan. Dia pun mengaku ke presiden untuk melakukan restrukturisasi pada sistem tersebut.
"Saya lapor presiden, pak mungkin perlu di-restructuring karena e-katalog itu ada Rp1.600 triliun yang bisa kita masukkan ke dalam, yaitu Rp1.200 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN, itu sama dengan 105 miliar dolar AS," kata Luhut dalam dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
"Jadi kita enggak usah nyari mana macam korupsi, ya itu salah satu tempat korupsi itu. Jadi sarangnya targeted. Jadi kalau ini kita bereskan pasti makin baik," ujarnya.
Menurutnya, dalam memberantas korupsi perlu adanya sistem yang efektif. Menurutnya dengan adanya barang keperluan yang dibutuhkan oleh pemerintah dan BUMN masuk ke e-katalog, maka hal itu akan mencegah tindak korupsi. Selain itu, juga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia, terlebih lagi kepada para pelaku UMKM yang menjual barangnya di e-katalog.
"Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main dan kalau semua sudah digital tidak akan ada lagi OTT. Semua sudah kita digitalitasi. Jadi orang mau korupsi apa lagi? Kan uangnya di situ," tutur Luhut.
Editor: Jujuk Ernawati