Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 8 Oktober 2025 di SPBU Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Dana Kompensasi BBM Rp137,6 Triliun Dibayar Lebih Cepat, Bos Pertamina: Terima Kasih Pemerintah

Kamis, 03 November 2022 - 15:20:00 WIB
Dana Kompensasi BBM Rp137,6 Triliun Dibayar Lebih Cepat, Bos Pertamina: Terima Kasih Pemerintah
Dana kompensasi BBM Rp137,6 triliun dibayar lebih cepat, Dirut Pertamina Nicke Widyawati ucapkan terima kasih ke pemerintah. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi pemerintah yang mempercepat pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah disalurkan pada semester I 2022 sebesar Rp137,62 triliun termasuk pajak atau Rp118,62 triliun tidak termasuk pajak.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengtaakan, dana kompensasi itu berasal dari selisih harga jual formula dan harga jual eceran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Nilai dana kompensasi tersebut telah di-review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nicke pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada semester 1 2022," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (3/11/2022).

Dia menututkan, dana kompensasi sudah masuk ke kas perseroan. Dia menilai, itu sebagai wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjalankan distribusi BBM bersubsidi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut