Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Telepon Pangeran MBS, Bahas Bencana Sumatra hingga Kampung Haji 
Advertisement . Scroll to see content

Danantara Beli Hotel dan Lahan 4,4 Ha di Makkah, Lokasi Dekat Masjidil Haram

Senin, 15 Desember 2025 - 15:23:00 WIB
Danantara Beli Hotel dan Lahan 4,4 Ha di Makkah, Lokasi Dekat Masjidil Haram
Danantara membeli aset berupa perhotelan, real estate, serta 14 bidang tanah di kawasan Thakher City, Arab Saudi. (Foto: Dok. Danantara)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, transaksi tersebut menandai langkah awal Danantara dalam memasuki sektor perhotelan di Makkah, sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang dan bertahap untuk mendukung peningkatan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia. 

Adapun, setiap tahunnya jumlah jemaah umrah Indonesia mencapai lebih dari 2 juta orang, sementara jumlah jemaah haji secara konsisten berada di atas 200.000 orang. 

Pada fase ini, investasi mencakup satu hotel yang telah beroperasi serta portofolio aset pengembangan berorientasi hospitality dengan potensi kapasitas hingga sekitar 5.000 kamar hotel, yang seluruhnya tetap bergantung pada studi lanjutan serta persetujuan regulator terkait.

Transaksi akuisisi hotel dan lahan itu didukung oleh Al Khomasiah Real Estate Development sebagai mitra pengembangan lokal strategis yang memiliki keahlian pasar dan pengalaman pengembangan di Makkah. Kemitraan tersebut ditujukan untuk memastikan keselarasan dengan regulasi, praktik pengembangan, serta perencanaan jangka panjang di Kerajaan Arab Saudi.

Pada kajian tahap awal mengacu pada studi teknis yang komprehensif dan pemenuhan seluruh proses perizinan, pengembangan aset yang diakuisisi berpotensi mendukung penyediaan akomodasi dan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia. 

Perjanjian tersebut juga menyediakan kerangka kerja terstruktur untuk tahapan selanjutnya, mencakup pengembangan, konstruksi, operasional perhotelan, serta layanan pendukung lainnya. Seluruh tahapan akuisisi akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi dan Indonesia sesuai ketentuan tata kelola yang berlaku.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut