Danantara Diresmikan Prabowo Senin Besok, Ini Struktur Pengurus dan Tugasnya Lengkap!
Berdasarkan UU BUMN terbaru, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai Badan Pelaksana Danantara. Berikut rinciannya:
-Warga negara Indonesia
-Mampu melakukan perbuatan hukum
-Sehat jasmani dan rohani
-Maksimal berusia 70 tahun pada saat pengangkatan pertama
-Bukan pengurus atau anggota partai politik
-Memiliki pengalaman atau keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, hukum atau manajemen perusahaan
-Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana
-Tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit
-Tidak dinyatakan sebagai orang perseorangan yang tercela di bidang investasi dan bidang lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
Editor: Puti Aini Yasmin