Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemudi Lexus yang Tewas Tertimpa Pohon di Pondok Indah Ternyata Eks Direktur Danareksa
Advertisement . Scroll to see content

Danareksa Resmi Jadi Holding BUMN Lintas Sektor, Tahap I Ada 10 Perusahaan Gabung

Senin, 07 Februari 2022 - 20:25:00 WIB
 Danareksa Resmi Jadi Holding BUMN Lintas Sektor, Tahap I Ada 10 Perusahaan Gabung
Danareksa resmi jadi Holding BUMN lintas sektor, tahap I ada 10 perusahaan gabung. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menetapkan PT Danareksa (Persero) menjadi holding pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lintas sektor. Ada 10 perusahaan yang bergabung sebagai anggota Holding Danareksa.

Penetapan Danareksa tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.

"Pembentukan Holding Danareksa bertujuan mengembangkan usaha anggota holding melalui value creation dengan transformasi model bisnis, transformasi proses bisnis, serta peningkatan kualitas SDM," kata Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono dalam keterangannya dikutip dari Antara, Senin (7/2/2022).

Adapun 10 BUMN yang bergabung dalam Holding Danareksa, yakni PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.

Ari menjelaskan, pembentukan Holding Danareksa merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Danareksa. Selain itu, meningkatkan skala bisnis perusahaan anggota Holding Danareksa agar lebih memberikan kontribusi positif kepada negara.

Sebagai contoh, Holding Danareksa akan menjadikan kawasan industri milik BUMN sebagai kawasan yang modern, serta smart and green industrial estate.

Di samping itu, mengubah bisnis PT Balai Pustaka menjadi perusahaan IP-based licensing digital company, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menjadi pilar restrukturisasi BUMN dan national asset management company, dan transformasi bisnis model untuk anggota holding lain.

Penunjukan Danareksa sebagai pemilik saham dari BUMN lintas sektor tahap 1 tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022. Adapun penambahan PMN ke dalam modal saham Danareksa berasal dari pengalihan seluruh saham pemerintah pada 10 BUMN anggota Holding Danareksa.

Danareksa adalah perusahaan jasa keuangan yang memiliki pengalaman lebih dari 45 tahun serta telah dikenal baik secara nasional maupun internasional, dalam investment banking, capital market, financial advisory, serta underwriter.

"Danareksa juga telah mendampingi pemerintah serta BUMN multi sektoral untuk mewujudkan berbagai Proyek Strategis Nasional. Kami optimistis dapat menjadi perusahaan yang bermanfaat bagi anggota holding dan berkontribusi positif terhadap peningkatan ekonomi Indonesia," tutur Ari.

Holding Danareksa berkomitmen menciptakan nilai tambah dengan cara meningkatkan sinergi melalui kolaborasi dalam value chain dan product/service offering, peningkatan bargaining position, sharing capabilities & collaboration, selain juga melakukan transformasi melalui penguatan dan penyelarasan strategi, arahan bisnis dan tata kelola; optimalisasi model bisnis, dan proses bisnis utama maupun pendukung.

"Saat ini, pembentukan Holding Danareksa tahap pertama telah memasuki proses akhir dengan terbitnya PP No 7/2022, yang dilanjutkan tahap kedua yang mulai dijalankan pada tahun ini juga (2022). Harapannya, seluruh proses integrasi dapat berjalan sesuai rencana dan dapat segera mungkinkan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan nilai tambah bagi negara," ujar Ari.

Pada tahap kedua, ada beberapa BUMN dengan sektor beragam yang juga direncanakan akan bergabung menjadi anggota Holding Danareksa.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut