Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Izin Terbang Khusus, Lion Air Terapkan Physical Distancing

Jumat, 01 Mei 2020 - 09:10:00 WIB
Dapat Izin Terbang Khusus, Lion Air Terapkan Physical Distancing
Lion Air. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lion Air Group memperoleh izin untuk mengoperasikan layanan komersial untuk pebisnis di tengah kebijakan larangan mudik. Layanan tersebut akan dibuka 3 Mei 2020.

Corporate Communications Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyebut, maskapai siap memberikan layanan terbaik perjalanan kepada penumpang dengan memprioritaskan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemik Covid-19 termasuk pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan," katanya, Jumat (1/5/2020).

Danang mengatakan, Lion Air telah mengatur jumlah kursi dengan sistem pengaturan jarak aman. Untuk pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, ursi di tengah tidak dipergunakan dan dibeirkan tanda penunjuk X, sehingga , penumpang akan duduk di dekat jendela (window) dan lorong (aisle). Sementara tipe pesawat ATR 72 dan kelas bisnis yang memiliki tata letak kursi 2-2, menggunakan metode saling silang atau zig-zag.

"Lion Air Group telah mengatur sistem pada fasilitas ketika setiap penumpang melakukan pelaporan (check-in) yang tersedia di bandar udara keberangkatan," ujar Danang.

Dia menyebut, pengaturan jarak antar penumpang juga berlaku ketika berada di ruang tunggu (waiting room) dan pada saat proses masuk ke dalam kabin pesawat (boarding). Pengaturan ini juga berlaku bagi penumpang yang berada di dalam bus (neoplane) saat menuju ke pesawat dan turun dari pesawat.

Lion Air, kata Danang, juga meminta awak pesawat, petugas layanan darat, dan penumpang untuk mengikuti protokol kesehatan berupa pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun atau cairan/gel pembersih tangan (hand sanitizer) dan lainnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut