Dear Pak Purbaya, Potongan PPn Lebih Berdampak daripada Guyuran Rp200 Triliun ke Bank
JAKARTA, iNews.id - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemotongan pajak pertambahan nilai (PPn) dari 11 persen ke 8 persen lebih berdampak dibanding guyuran Rp200 triliun ke perbankan. Pemotongan pajak diyakini bisa mendorong geliat ekonomi masyarakat.
Menurut Bhima pemerintah tidak perlu terlalu mengkhawatirkan soal penerimaan negara yang melambat imbas pemangkasan PPn ini.
Sebab, penurunan pajak ini justru akan menggeliatkan aktivitas industri, menyerap lebih besar tenaga kerja, sehingga pajak penghasilan bakal meningkat di tengah pemangkasan PPn.
"Kita rekomendasikan ke Pak Purbaya tarif PPN dipangkas dari 11 persen ke 8 persen, PTKP dinaikkan jadi Rp7 juta per bulan, dan serapan anggaran terutama terkait transisi energi. Kalau prakondisi itu dijalankan, maka pasokan dan permintaan akan sama-sama naik," ujar Bhima kepada iNews.id, Minggu (14/9/2025).
Bahkan, Celios telah melakukan modeling jika Pemerintah memangkas PPn dari 11 persen menjadi 8 persen. Penurunan tarif PPN bukan semata langkah populis yang mengorbankan penerimaan negara dalam jangka pendek, tetapi perlu menjadi momentum perombakan struktur pajak yang lebih seimbang.