Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Mobil 1.501-2.500 cc yang Dapat Diskon Pajak, Ada Innova, Fortuner, hingga CRV

Jumat, 02 April 2021 - 09:08:00 WIB
Deretan Mobil 1.501-2.500 cc yang Dapat Diskon Pajak, Ada Innova, Fortuner, hingga CRV
Toyota Fortuner menjadi salah satu mobil yang mendapatkan diskon PPnBM. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menerbitkan aturan teknis diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil 1.501-2.500 cc. Dalam aturan tersebut, ada delapan mobil yang menikmati stimulus diskon pajak.

Dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor Nomor 839 tahun 2021, pemerintah menetapkan batas tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih rendah daripada insentif untuk mobil di bawah 1.500 cc yang sebesar 70 persen.

"Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 60 persen," bunyi Kepmenperin yang ditandatangani oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (2/4/2021).

Diskon pajak diberikan dalam dua skema. Pertama untuk kendaraan 4x2 berupa diskon PPnBM 50 persen dari 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus) dan diskon sebesar 25 persen dari 20 persen menjadi 15 persen untuk Tahap II (September-Desember).

Untuk kendaraan 4x4 diskon sebesar 25 persen dari 40 persen menjadi 30 persen untuk Tahap I (April-Agustus) dan diskon sebesar 12,5 persen dari 40 persen menjadi 35 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Berikut delapan mobil 1.501-2.500 cc yang memperoleh diskon PPnBM mulai 1 April:

1. Toyota Innova 2.0 (Tarif PPnBM 10 persen dan 15 persen)
2. Toyota Innova 2.4 (Tarif PPnBM 30 persen dan 35 persen)
3. Toyota Fortuner 2.4 4x2 (Tarif PPnBM 10 persen dan 15 persen)
4. Toyota Fortuner 2.4 4x4 (Tarif PPnBM 30 persen dan 35 persen)
5. Honda HRV 1.8 L (Tarif PPnBM 10 persen dan 15 persen)
6. Honda CRV 1.5 T (Tarif PPnBM 10 persen dan 15 persen)
7. Honda CRV 1.8 T (Tarif PPnBM 10 persen dan 15 persen)
8. Honda City Hatchback (Tarif PPnBM 10 persen dan 15 persen)

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut