Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diskon Pajak Mobil Baru 1.501-2.500 cc Diberlakukan April, Ini Besaran PPnBM-nya
Advertisement . Scroll to see content

Diskon Pajak Mobil Baru 1.501-2.000 cc Ditetapkan, Ini Respons Gaikindo

Kamis, 25 Maret 2021 - 17:20:00 WIB
Diskon Pajak Mobil Baru 1.501-2.000 cc Ditetapkan, Ini Respons Gaikindo
Gaikindo menyambut baik langkah pemerintah yang memperluas stimulus PPnBM untuk mobil berkapasitas mesin 1.501-2.500 cc. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik langkah pemerintah yang memperluas insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru. Tak hanya kendaraan 1.500 cc ke bawah, mobil berkapasitas mesin 1.501 hingga 2.500 cc juga diberikan diskon pajak.

Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto memprediksi dampak diskon pajak terhadap penjualan mobil 1.501-2.500 cc tidak akan sekencang mobil 1.500 cc ke bawah.

"Pasar mobil ini (1.501-2.500cc) tidak sebesar mobil 1500 CC kebawah karena kebanyakan mobil ink harganya di atas Rp 300 juta," kata Jongkie kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/3/2021)

Untuk mobil 1.500 cc ke bawah, dia mengakui surat pemesanan kendaraan (SPK) meningkat 50-80 persen sejak diskon PPnBM diterapkan pada awal Maret 2021.

"Jadi belum tentu mobil di segmen ini peningkatan penjualannya meningkat sampai 80 persen," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut