Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Negara Barat Waswas dengan Perkembangan Senjata Nuklir China
Advertisement . Scroll to see content

Di-Blacklist AS, Xiaomi: Kami Bukan Perusahaan Militer China Komunis

Sabtu, 16 Januari 2021 - 05:10:00 WIB
Di-Blacklist AS, Xiaomi: Kami Bukan Perusahaan Militer China Komunis
Perusahaan smartphone asal China, Xiaomi masuk daftar hitam (blacklist) di Amerika Serikat (AS). (Foto: ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Perusahaan smartphone asal China, Xiaomi masuk daftar hitam (blacklist) di Amerika Serikat (AS). Xiaomi dinilai merupakan kepanjangan tangan dari militer China.

"Perusahaan memastikan tidak dimiliki, dikontrol, atau pun berafilitasi dengan militer China dan bukan "Perusahaan Militer China Komunis" seperti yang didefinisikan NDAA," kata Juru Bicara Xiaomi dikutip Sabtu (16/1/2021).

Departemen Pertahanan AS memasukkan Xiaomi dalam daftar "Perusahaan Militer China Komunis yang beroperasi secara langsung atau tidak langsung di AS." Daftar itu diklaim berdasarkan National Defense Authorization Act (NDAA).

"Perusahaan selalu mengikuti aturan dan beroperasi sesuai aturan yang berlaku di tempat dimana beroperasi. Perusahaan kembali menegaskan bahwa hanya menyediakan produk dan jasa untuk kalangan sipil dan penggunaan komersial," kata Xiaomi.

Xiaomi kini bergabung dengan Huawei dan perusahaan China lain dalam daftar tersebut. Perusahaan-perusahaan itu kebanyakan bergerak di sektor penerbangan, semikonduktor, infrastruktur dan energi nuklir. 

Dengan adanya daftar tersebut, Perusahaan AS dilarang keras berinvestasi di perusahaan-perusahaan itu. Sementara bagi perusahaan AS yang telanjur berinvestasi harus menarik modalnya.

Namun, Xiaomi belum masuk "Entity List" seperti Huawei yang lebih ketat. Dengan kata lain, perusahaan AS masih boleh berbisnis dengan Xiaomi.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut