Dibuka untuk Penerbangan Internasional, Ini 9 Tahapan Wajib untuk PPLN Saat Tiba di Bandara Ngurah Rai

JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura I (AP I) siap menyambut kembali pembukaan penerbangan internasional bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai (Bandara Ngurah Rai), Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah sepakat membuka kembali pintu masuk internasional di Bali. Pembukaan akan dimulai pada 4 Februari 2022.
Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, mengatakan ada 9 tahapan untuk kedatangan PPLN di Bandara Ngurah Rai Bali, yaitu Pre Flight, thermo scanner, Check Point, Konter KKP, SWAB PCR, Imigrasi, Pengambilan Bagasi, Bea Cukai, Exit Control Desk, Pick Up Zone PPLN menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina,” urainya.
"Secara umum waktu yang dibutuhkan PPLN untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR hingga proses penjemputan ke hotel yaitu 104 menit atau 1 jam 44 menit," ujar Faik Fahmi, di Jakarta, Senin (31/1/2022).
Berikut rincian 9 tahapan wajib yang harus dilalui PPLN saat tiba di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai Bali: