Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Dicopot dari Komut Pelindo I, Refly Harun: Terima Kasih Rini, Erick, dan Jokowi

Senin, 20 April 2020 - 20:22:00 WIB
Dicopot dari Komut Pelindo I, Refly Harun: Terima Kasih Rini, Erick, dan Jokowi
Refly Harun. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir mencopot Refly Harun dari jabatannya sebagai komisaris PT Pelindo I (Persero). Di BUMN pelabuhan itu, Refly menjabat sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen.

Refly mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mengangkatnya dan memberhentikannya sebagai pejabat BUMN, termasuk kepada Eks Menteri BUMN, Rini Soemarno.

"Terima kasih Rini Soemarno yang sudah mengangkat saya, terima kasih Erick Thohir yang sudah memberhentikan, dan terima kasih Presiden Jokowi yang sudah mengangkat dan memberhentikan," cuit Refly melalui akun Twitter-nya, Senin (20/4/2020).

Dalam kesempatan itu, pakar tata negara itu memohon izin untuk berada di garis luar pemerintahan.

"Izin berada di garis luar untuk terus jadi peniup pluit. Pemerintah bener kita dukung, enggak bener kita kritik. Salam," tulis Refly.

Refly pertama kali menjabat sebagai pejabat BUMN saat diangkat menjadi Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada 2015. Dia sempat dicopot oleh Menteri BUMN waktu itu, Rini Soemarno.

Pria kelahiran Palembang itu kembali ditunjuk menjadi Komisaris Utama Pelindo I pada 2018 hingga akhirnya dicopot pada April 2020.

Sebelum menjadi pejabat BUMN, Refly dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Pada 2010, dia pernah ditunjuk menjadi Ketua Tim Investigasi Mafia Hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut