Digitalisasi Sistem Kesehatan, Menkes: Syaratnya Ikuti Standar Platform SATUSEHAT
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan digitalisasi sistem kesehatan akan meningkatkan standar mutu serta layanan kesehatan di Tanah Air.
Terkait dengan itu, Menkes mensyaratkan seluruh aplikasi dan fasilitas pelayanan kesehatan, seperti RS vertikal, RS pemerintah, RS swasta, Puskesmas, Posyandu, laboratorium, klinik hingga apotek, harus mengikuti standar di platform SATUSEHAT.
“Kita mau melakukan digitalisasi secara masif bagi peningkatan mutu kesehatan di Indonesia agar setara dengan negara-negara lain,” kata Budi, dalam keterangan dikutip Rabu (16/8/2023).
Menurut dia, digitalisasi sistem kesehatan juga akan berdampak pada peningkatan daya saing layanan kesehatan di Indonesia, sehingga rumah sakit dan puskesmas, bahkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Selain itu, juga berdampak pada peningkatan jumlah tenaga medis, bahkan menjaga agar devisa tak lari ke luar negeri karena semakin banyak masyarakat yang memilih berobat di tanah air.