Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Proyeksi Ekonomi Digital RI Tembus Rp6.657 Triliun di 2030
Advertisement . Scroll to see content

Digitalisasi Sistem Kesehatan, Menkes: Syaratnya Ikuti Standar Platform SATUSEHAT

Rabu, 16 Agustus 2023 - 14:38:00 WIB
Digitalisasi Sistem Kesehatan, Menkes: Syaratnya Ikuti Standar Platform SATUSEHAT
Menteri Kesehatan mensyaratkan seluruh aplikasi dan fasilitas pelayanan kesehatan, seperti RS vertikal, RS pemerintah, RS swasta, Puskesmas, Posyandu, laboratorium, klinik hingga apotek, harus mengikuti standar di platform SATUSEHAT. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan digitalisasi sistem kesehatan akan meningkatkan standar mutu serta layanan kesehatan di Tanah Air.

Terkait dengan itu, Menkes mensyaratkan seluruh aplikasi dan fasilitas pelayanan kesehatan, seperti RS vertikal, RS pemerintah, RS swasta, Puskesmas, Posyandu, laboratorium, klinik hingga apotek, harus mengikuti standar di platform SATUSEHAT.

“Kita mau melakukan digitalisasi secara masif bagi peningkatan mutu kesehatan di Indonesia agar setara dengan negara-negara lain,” kata Budi, dalam keterangan dikutip Rabu (16/8/2023).

Menurut dia, digitalisasi sistem kesehatan juga akan berdampak pada peningkatan daya saing layanan kesehatan di Indonesia, sehingga rumah sakit dan puskesmas, bahkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Selain itu, juga berdampak pada peningkatan jumlah tenaga medis, bahkan menjaga agar devisa tak lari ke luar negeri karena semakin banyak masyarakat yang memilih berobat di tanah air. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut