Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Dilantik Jadi Menteri ESDM, Bahlil Beberkan Arahan dari Jokowi

Senin, 19 Agustus 2024 - 10:46:00 WIB
Dilantik Jadi Menteri ESDM, Bahlil Beberkan Arahan dari Jokowi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendapat arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan percepatan dan mengoptimalkan potensi dan produksi sumber daya alam. (Foto: MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Senin (19/8/2024). Bahlil menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Arifin Tasrif.

Usai pelantikan, Bahlil membeberkan arahan dari Jokowi untuk melakukan percepatan dan mengoptimalkan potensi dan produksi sumber daya alam sekaligus meningkatkan pendapatan negara.

“Tentu arahan Bapak Presiden untuk melakukan beberapa langkah-langkah dalam rangka percepatan, terutama dalam mengoptimalkan potensi dan produksi sumber daya alam kita dalam rangka meningkatkan pendapatan negara, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Bahlil kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Bahlil menambahkan, program-program yang sudah bagus dilakukan oleh Menteri ESDM sebelumnya akan dilanjutkan.

“Yang sudah bagus sekarang kita lanjutkan, yang belum baik kita sama-sama perbaiki, karena sejatinya itu semua kan berkesinambungan,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Selain Bahlil, Jokowi juga melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menkumham menggantikan Yasonna Laoly, lalu Rosan Roeslani menjadi Menteri Investasi menggantikan Bahlil. Selain itu, Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Kominfo.

Pelantikan Bahlil, Supratman dan Rosan sebagai menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Menteri negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dan Keputusan Presiden nomor 52M tahun 2024 tentang pengangkatan wakil menteri komunikasi dan informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut