Dinaikkan, KRL Kini Boleh Menampung 74 Penumpang per Gerbong
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menaikkan kapasitas gerbong KRL yang bisa dimanfaatkan penumpang. Setiap gerbong kini boleh diisi hingga 74 orang.
Direktur Utama KCI Wiwik Widayanti mengatakan, jumlah terebut setara dengan 35-40 persen dari total kapasitas gerbong. KCI memastikan protokol kesehatan, termasuk jaga jarak (physical distancing) tetap diberlakukan.
Kenaikan kapasitas tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020. Lewat aturan tersebut, KCI diizinkan menambah kapasitas KRL Jabodetabek mulai 8 Juni 2020.
telah diizinkan adanya penambahan kapasitas untuk KRL Jabodetabek sebagai kereta api perkotaan mulai 8 Juni 2020.
"Untuk saat ini kami masih meneruskan pembatasan kapasitas yang ada yaitu 35-40 persen atau sekitar 74 orang pada setiap kereta,” ujar Wiwik, Rabu (10/6/2020).
Dia menambahkan, kapasitas tersebut naik dibandingkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 60 orang per gerbong. Dia berharap kenaikan tersebut membuat antrean pengguna KRL pada jam-jam sibuk berkurang.
Kemarin, KCI mencatat jumlah penumpang KRL mencapai 279.737 orang. Angka tersebut turun dibandingkan hari pertama PSBB transisi 300.029 pengguna.
Meski berkurang, kata Wiwik, antrean pengguna KRL masih ada, terutama di sejumlah stasiun dengan volume pengguna tertinggi.
"Namun pengguna semakin tertib dan semakin memahami pentingnya mengikuti aturan yang ada agar selama perjalanan tetap dapat menjaga jarak aman. Pada Rabu pagi ini situasi di seluruh stasiun terpantau tetap kondusif," katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah