Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital
Advertisement . Scroll to see content

Dipandu Rhenald Kasali, The Indonesia Economic Club Live di iNews Kamis Pukul 20.30 ini: Meraup Pundi di Masa PPKM Mikro

Kamis, 11 Februari 2021 - 16:37:00 WIB
 Dipandu Rhenald Kasali, The Indonesia Economic Club Live di iNews Kamis Pukul 20.30 ini: Meraup Pundi di Masa PPKM Mikro
Saksikan The Indonesia Economic Club malam ini, pukul 20.30 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. (Foto: MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 9 Februari 2021. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri nomor 3 tahun 2021 terkait penanganan virus Covid-19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. 

PPKM mikro akan dilakukan mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021. Ada sejumlah perbedaan dalam PPKM skala mikro. Pada PPKM skala mikro, dilakukan pemantauan zona risiko Covid-19 hingga tingkat rukun tetangga (RT). 

"PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian hingga tingkat RT," tulis diktum kedua Inmendagri yang dikeluarkan Jumat (5/2/2021). 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan kekecewaannya karena PPKM yang telah dilakukan di Pulau Jawa dan Bali masih belum efektif. Sementara, Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji opsi lockdown pada akhir pekan di ibu kota demi menekan persebaran Covid-19. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, sudah ada kesepakatan lintas sektor terkait pengawasan PPKM secara mikro. Keputusan pemerintah menerapkan PPKM mikro tak lepas dari berbagai pandangan sejumlah epidemiolog dan ekonom.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut