Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Tekan Harga Tiket
Advertisement . Scroll to see content

Diputus Tidak Pailit, Merpati Airlines Diizinkan Terbang Lagi

Rabu, 14 November 2018 - 13:57:00 WIB
Diputus Tidak Pailit, Merpati Airlines Diizinkan Terbang Lagi
Pesawat Merpati Nusantara Airlines. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami berkeyakinan dan optimis bakal kembali terbang di tahun depan. Semua persiapan, terutama dana operasional, sudah kami dapatkan komitmennya," kata Presiden Direktur MNA Asep Ekanugraha beberapa waktu lalu.

Salah satu langkah untuk bisa membuat MNA kembali terbang adalah dengan restrukturisasi utang. "Langkah kami ini dikuatkan dengan mitra kami yang sudah sepakat akan mengucurkan dana untuk Merpati beroperasional kembali," ucapnya

Menurutnya, jika MNA nanti telah kembali beroperasi maka hasilnya akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan kewajiban utang perseroan. Adapun utang Merpati saat ini mencapai Rp10 triliun. (Syaiful Islam)

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut