Direktur Ciputra Development Sutoto Yakobus Launching Program Kredit Properti Konsumen (KPK)
JAKARTA, iNews.id - PT Ciputra Development Tbk terus melakukan pembangunan berbagai proyek properti yang sudah direncanakan. Meskipun pandemi Covid-19 sempat membuat bisnis properti mengalami kontraksi, kebijakan pemerintah terkait pemberian kebijakan bebas PPN membuat bisnis properti tetap dilirik oleh konsumen.
Kebijakan bebas PPN ini diluncurkan oleh pemerintah sebagai stimulan agar industri properti makin bergeliat, sekaligus membantu masyarakat dapat membeli rumah layak huni di masa pandemi. Ada pun syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat keringanan Kredit Properti Konsumen (KPK) Indonesia ini adalah pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga paling tinggi Rp2 miliar. Syarat lainnya adalah hanya pembelian properti siap huni (ready stock).
Bagi developer, kebijakan ini menjadi angin segar karena dapat meramaikan industri properti. Tak ayal, penjualan beberapa proyek utama milik Ciputra Group, mulai dari CitraLand GreenLake dan CitraLand Surabaya langsung melejit. Bahkan, selama bulan Maret hingga April 2021, penjualan rumah siap huni mencapai angka 90-95 persen.
Melirik potensi di wilayah Surabaya sendiri, geliat pasar properti pun mulai nampak. Developer pun optimis dengan prospek bisnis properti di Surabaya dan sekitarnya di masa yang akan datang.
Hal ini mengingat stimulus yang diberikan pemerintah membuat konsumen semakin bergairah membeli rumah, meski masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.