Dirut Jasa Marga Kesal Dana Talangan Lahan Jalan Tol Lama Cair
JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengeluhkan lambannya proses pencairan dana talangan pembebasan lahan jalan tol. Penyebabnya verifikasi yang bertele-tele.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, proses verifikasi selama ini dilakukan oleh dua lembaga, yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Menurut Subakti, verifikasi dobel tersebut seringkali berbenturan karena standar yang digunakan berbeda. Akibatnya, badan usaha jalan tol (BUJT) kerap kebingungan.
"Jadi sering yang menurut BPKP sudah lengkap tapi LMAN belum, nah ini kami minta sebenarnya diatur lebih jelas persyaratan-persyaratannya sehingga pada saat verifikasi oleh satu pihak itu dengan parameter yang sama," ujarnya dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).
Dia mencontohkan, sertifikasi aset pembebasan lahan yang menjadi syarat pembayaran dana talangan kerap ditolak LMAN. Alasannya, dokumen dianggap tidak lengkap meski sudah lolos verifikasi BPKP.