Dirut Kimia Farma David Utama Dicopot saat Perusahaan Rugi Besar Rp1,82 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN dan PT Bio Farma (Persero) selaku pemegang saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mencopot David Utama dari posisi Direktur Utama KAEF dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023. Sebagai gantinya, pemegang saham menunjuk Djagad Prakasa Dwialam akan menempati posisi tersebut.
Djagad Prakasa bukan orang baru di Kimia Farma. Sejak 2023 hingga awal Juni 2024, dia menjabat Direktur Utama PT Kimia Farma Trading & Distribution.
“Sebelumnya saya Direktur Utama di Kimia Farma Trading dan Distribution, anak usahanya (KAEF),” ujar Djagad saat paparan Public Expose di Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024).
Kementerian BUMN dan Bio Farma belum membeberkan alasan mendasar pergantian orang nomor satu di jajaran direksi anggota Holding BUMN Farma ini.
Pencopotan David Utama bertepatan dengan dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usaha, yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA) periode 2021-2022.
Dugaan tindak pidana tersebut menyumbang kerugian di Kimia Farma secara konsolidasi sepanjang 2023 hingga Rp1,82 triliun.
Meski begitu, KAEF tengah menelusuri lebih lanjut dugaan itu melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen.
Selain itu, perseroan berencana menutup 5 dari 10 pabriknya dalam rangka efisiensi operasional. KAEF menyebut, efisiensi tersebut perlu dilakukan mengingat utilisasi pasar yang belum optimal. Pasalnya, utilisasi pabrik yang terpakai tidak pernah melebihi 40 persen.
Berdasarkan keterangan resmi perusahaan sebelumnya, Kimia Farma mengaku adanya penurunan laba sepanjang tahun lalu, akibat inefisiensi operasional dan tingginya nilai Harga Pokok Penjualan (HPP).
Adapun salah satu penyebab inefisiensi operasional itu karena kapasitas 10 pabrik yang dimiliki tidak sejalan dengan pemenuhan kebutuhan bisnis perseroan.
Editor: Aditya Pratama