Ini Tahapan Penghapusan BBM Premium dan Pertalite

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. Penghapusan tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk mendukung pengurangan emisi karbon.
Adapun Premium direncanakan akan dihapus pada tahun depan. Dengan penghapusan BBM jenis ini, nantinya hanya akan ada BBM dengan Research Octane Number (RON) di atas 91 yang lebih ramah lingkungan. Peta jalan atau roadmap penghapusan BBM tersebut sudah disusun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berdasarkan roadmap tersebut, pemerintah akan melakukan penghapusan BBM Premium dan Pertalite dalam tiga tahap. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Tahap pertama, pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM RON 90 ke atas; tahap kedua, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas. Tahap ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian, yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).
"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Soerjaningsih, belum lama ini.