Dishub Surakarta Sebut Ojol Asal Rusia Maxim Sudah Kantongi Izin
SOLO, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta memastikan Maxim beroperasi secara legal. Perusahaan aplikasi ojek online (ojol) asal Rusia tersebut sudah mengantongi izin operasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Salah satunya tarif minimal sesuai aturan yaitu Rp7.000," kata Kadishub Kota Surakarta, Hari Prihatno di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2019).
Dengan perubahan tersebut, kata Hari, seharusnya sudah tidak ada lagi gejolak di lapangan. Oleh karena itu, tidak perlu ada penyegelan oleh pihak manapun kepada Maxim.
"Cukup diselesaikan dalam satu meja kan akhirnya juga selesai. Yang penting adalah taatilah peraturan yang ada. Soalnya kalau tarif main sendiri-sendiri kan jadinya multi-tafsir," katanya.
Hari menegaskan kewenangan perizinan maupun penyegelan merupakan ranah Kemenhub. Sesuai aturan yang ada, Dishub tidak diberikan kewenangan apapun atas hal tersebut.