Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung
Advertisement . Scroll to see content

Dishub Surakarta Sebut Ojol Asal Rusia Maxim Sudah Kantongi Izin

Rabu, 25 Desember 2019 - 18:13:00 WIB
Dishub Surakarta Sebut Ojol Asal Rusia Maxim Sudah Kantongi Izin
Puluhan pengemudi Gojek dan Grab meminta kantor Maxim disegel. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta memastikan Maxim beroperasi secara legal. Perusahaan aplikasi ojek online (ojol) asal Rusia tersebut sudah mengantongi izin operasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Salah satunya tarif minimal sesuai aturan yaitu Rp7.000," kata Kadishub Kota Surakarta, Hari Prihatno di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2019).

Dengan perubahan tersebut, kata Hari, seharusnya sudah tidak ada lagi gejolak di lapangan. Oleh karena itu, tidak perlu ada penyegelan oleh pihak manapun kepada Maxim.

"Cukup diselesaikan dalam satu meja kan akhirnya juga selesai. Yang penting adalah taatilah peraturan yang ada. Soalnya kalau tarif main sendiri-sendiri kan jadinya multi-tafsir," katanya.

Hari menegaskan kewenangan perizinan maupun penyegelan merupakan ranah Kemenhub. Sesuai aturan yang ada, Dishub tidak diberikan kewenangan apapun atas hal tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut