Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan
Advertisement . Scroll to see content

Disorot usai Jabat Ketua Dewan SDA, Luhut: Semua Menko Kerjanya Banyak!

Senin, 11 April 2022 - 21:12:00 WIB
Disorot usai Jabat Ketua Dewan SDA, Luhut: Semua Menko Kerjanya Banyak!
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhur Binsar Pandjaitan (Foto: MPI/Azhfar Muhammad)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara perihal sorotan yang ditujukan kepada dirinya setelah ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional. Penunjukan Luhut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) 6 April 2022.

Selain menjabat Menko Marves, Luhut diketahui saat ini mengemban sejumlah jabatan, seperti Koordinator PPKM Jawa-Bali, Wakil Ketua KPCPEN, Ketua Tim Gernas Bangga Buatan Indonesia, hingga Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

“Saya mau lurusin ya, menko itu, bahkan semua menko itu tugas dan kerjaannya banyak, bukan hanya saya. Pak Mahfud sudah bilang karena PUPR itu kan (urus air), PUPR kan bidangnya di bawah siapa? iya saya koordinasinya di saya,” ujar Luhut kepada wartawan di acara Business Matching tahap kedua di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Luhut menambahkan, Menko Marves telah memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinir di bawah bidang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Di mana, salah satunya mengurusi sumber daya air.

“Jadi gak ada masalah, gitu aja kok repot,” kata dia.

Adapun tugas Luhut sebagai Ketua Dewan SDA Nasional sebagaimana tertuang di Pasal 5 Perpres tersebut adalah: 

(1) Dewan SDA Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 mempunyai tugas mengkoordinasikan Pengelolaan Sumber Daya Air pada tingkat nasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut