Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rupiah Hari Ini Ditutup Naik Tipis ke Rp16.648 per Dolar AS
Advertisement . Scroll to see content

Dorong Ciptakan Cashless Society, Transaksi dengan MotionBanking Bisa Pakai QRIS 

Kamis, 07 Juli 2022 - 11:19:00 WIB
Dorong Ciptakan Cashless Society, Transaksi dengan MotionBanking Bisa Pakai QRIS 
MNC Bank mengantongi izin BI sebagai penyelenggara kegiatan pemrosesan transaksi pembayaran melalui QRIS MPM. (Foto: MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), melalui anak perusahaannya PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) mengantongi izin Bank Indonesia (BI) sebagai penyelenggara kegiatan pemrosesan transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard – Merchant Presented Mode (QRIS MPM).

Layanan ini akan menjadi salah satu fitur MotionBanking, menggunakan rekening tabungan sebagai sumber dana. Dengan layanan pembayaran menggunakan QRIS di MotionBanking, pengguna dapat menikmati kemudahan bertransaksi di merchant QRIS seluruh Indonesia, langsung dari aplikasi.

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengungkapkan dengan izin QRIS ini, MotionBanking, yaitu digital banking milik MNC Bank, dapat digunakan untuk melakukan transaksi di semua merchant QRIS yang jumlahnya telah mencapai 15 juta di seluruh Indonesia. “Congrats untuk tim BCAP dan BABP,” ujar Hary, Kamis (7/7/2022). 

MotionBanking, melalui user interface design yang ramah, melatih pengguna untuk lebih mahir secara digital saat melayani kebutuhan perbankan mereka dan mengurangi risiko penggunaan uang tunai.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut