DPR Mau Panggil Bulog dan Cek Pelabuhan Imbas Skandal Mark Up Impor Beras
JAKARTA, iNews.id - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil direksi Bulog terkait skandal mark up impor beras. Selain itu, pihaknya juga akan mengecek ke pelabuhan untuk mendalami tudingan yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog (untuk mendalami skandal mark up impor beras),” kata Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron, Senin, (15/1/2024).
Rencananya, kata Herman, Komisi VI DPR RI akan mengecek ke pelabuhan dan gudang Bulog pada masa reses yang berlangsung dari 12 Juli 2024 atau di masa sidang terakhir.
“Jika memungkinkan di masa reses ini, atau di masa sidang terakhir dalam periode ini,” tutur Herman.
Perusahaan Vietnam Tan Long Group Buka Suara soal Tudingan Mark Up Impor Beras Bulog
Herman berharap, langkah tersebut dapat memberikan gambaran jelas atas skandal mark up impor beras yang diduga menelan kerugian negara hingga Rp 8,5 triliun.
“Sisa waktu di periode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” ucap dia.
Realisasi Impor Beras Bulog Capai 2,2 Juta Ton, Serapan Dalam Negeri 800.000 Ton
Sebelumnya, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyampaikan perhitungan kerugian negara terkait kasus skandal mark up impor beras yang telah dilaporkan ke KPK oleh Studi Rakyat Demokrasi (SDR).
Anthony membeberkan perhitungannya soal kerugian negara yang ditimbulkan apabila mark up terjadi pada impor beras tahun 2023 dan bulan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton mencapai Rp8,5 triliun.
“Total impor beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus markup sebesar 117 dolar AS per ton ini terjadi sejak tahun 2023, maka kerugian negara mencapai 565 juta dolar AS, atau sekitar Rp8,5 triliun,” kata Anthony, Kamis, (11/7/2024).
Kasus ini juga telah dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Editor: Puti Aini Yasmin