Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS Proyeksi Produksi Beras Tembus 10,16 Juta Ton pada Januari-Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Serapan Beras Naik 700 Persen di Awal 2026, Pemerintah Buka Peluang Ekspor

Rabu, 04 Februari 2026 - 11:03:00 WIB
Serapan Beras Naik 700 Persen di Awal 2026, Pemerintah Buka Peluang Ekspor
Realisasi serapan cadangan beras pemerintah tercatat telah mencapai sekitar 112.000 ton pada awal tahun 2026, melesat lebih dari 700 persen. (Foto: Dok. Humas Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Realisasi serapan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tercatat telah mencapai sekitar 112.000 ton pada awal tahun 2026. Angka ini melesat lebih dari 700 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran 14.000 ton.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menuturkan, dengan tren positif tersebut yang dapat terus terjaga dan berlangsung konsisten ke depan, maka Indonesia berpeluang membantu negara sahabat yang membutuhkan pasokan beras.

"Mudah-mudahan ini bertahan, tetap konstan. Kalau kami lihat tadi, masuk Februari itu 112 ribu ton. Jadi aku hafal datanya Bulog. Ini kalau berlanjut, InsyaAllah hampir pasti mudah-mudahnya, kalau ada negara sahabat yang butuh beras, mungkin kita bisa suplai," ucap Amran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR dikutip, Rabu (4/2/2026).

Berdasarkan data Bapanas, capaian serapan setara beras sebesar 112.000 ton tersebut menjadi realisasi tertinggi di awal tahun dalam lima tahun terakhir. Sebagai pembanding, realisasi serapan pada Januari dan Februari 2025 masing-masing tercatat sebesar 14.900 ton dan 171.100 ton.

Peningkatan serapan CBP ini sejalan dengan proyeksi produksi beras nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan total produksi beras pada periode Januari hingga Maret 2026 dapat mencapai 10,16 juta ton atau naik 1,39 juta ton dibandingkan periode sama di 2025.

Untuk menyambut akselerasi produksi tersebut, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala Badan Pangan Nasional, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor 3 Tahun 2026, Nomor 14 Tahun 2026, dan Nomor 47 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut