Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Banggar DPR: Redenominasi Butuh Waktu 7 Tahun usai Diundangkan
Advertisement . Scroll to see content

DPR Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Ada Politisi Golkar hingga Anak Buah Prabowo

Rabu, 04 September 2024 - 19:54:00 WIB
DPR Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Ada Politisi Golkar hingga Anak Buah Prabowo
DPR umumkan 5 calon anggota BPK (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Komisi XI DPR sebelumnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 74 calon anggota BPK. Ini dilangsungkan di tiga tempat di Gedung Nusantara I, yaitu ruang rapat Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKN), Pansus C, dan Komisi XI DPR.

Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan dengan memberikan para calon anggota BPK waktu 30 menit untuk presentasi. Di mana 10 menit untuk menjelaskan program dari peserta dan 20 menit untuk sesi tanya jawab bersama anggota Komisi XI DPR.

Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK merupakan bentuk pelaksanaan pasal 14 UU 15 tahun 2006 tentang BPK. Di mana menyebutkan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD di mana ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan DPR.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut