Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amazon PHK 14.000 Karyawan, 40 Persen Insinyur Terdampak
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Anak Usaha Garuda Indonesia Mendadak PHK 152 Karyawan

Rabu, 27 Juli 2022 - 06:33:00 WIB
Duh, Anak Usaha Garuda Indonesia Mendadak PHK 152 Karyawan
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Aerofood Indonesia, anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk, dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 152 karyawan

Kabar ini mencuat setelah karyawan Aerofood Indonesia yang tergabung dalam Serikat Karyawan Sejahtera ACS mengajukan surat keberatan PHK kepada Direktur Utama Aerofood Indonesia, I Wayan Susena.

Dalam isi surat tersebut, Ketua Serikat Karyawan Sejahtera ACS, Agus Sulistiyo, mengklaim jika Aerofood Indonesia sudah melakukan PHK secara sepihak. Sikap ini diambil manajemen tanpa adanya kesepakatan dengan Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS.

"Bahwa keputusan PHK tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa ada kesepakatan dengan kami Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS," ungkap Agus yang dituangkan dalam surat tersebut, Selasa (26/7/2022).

Poin lain yang dituangkan dalam surat bahwa keputusan PHK bertentangan dengan Undang-undang dan menciptakan hubungan industrial yang tidak harmonis. Bahkan, karyawan menjadi resah serta tidak tenang dalam bekerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut